Dinamika Post – Sempat munculnya pemberitaan di media online akhir-akhir ini tentang pernyataan tegas Ketua IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Kabupaten Garut, yang menyatakan akan memerangi setiap ketidakadilan dan kedholiman terhadap perbuatan KKN dalam pengelolaan perguruan tinggi di lingkungan perserikatan Muhammadiyah, mendapat acungan jompol dan dukungan yang luar biasa dari Ketua STAI Muhammadiyah Garut Jajang Herawan, SH., MH.
Menurutnya sikap tersebut sangat sesuai dengan amanat Catur Dharma Perguruan Tinggi, yang dengan tegas telah diatur secara rinci dalam pedoman Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM).
Namun Jajang selaku Ketua STAI Muhammadiyah Garut sangat menyayangkan pernyataan Ketua IMM tersebut justru dimunculkan bersamaan dengan rentetan fitnah yang dilontarkan oleh oknum wartawan media online dengan sangat tendensius dan melanggar Kode Etik Wartawan Indonesia.
“Saya sangat merasa aneh, dialam teknologi yang sudah hebat sekarang ini, ditambah informasi dan pengetahuan sudah begitu mudah diakses, masih saja ada oknum wartawan yang memuat berita tanpa melakukan cross chek terlebih dahulu kepada sumber berita”, kesal Jajang diungkapkan kepada para awak media yang sempat menghadiri undangannya.
Lebih lanjut Jajang menguraikan sekurang-kurangnya ada 6 tudingan atau fitnah yang dialamatkan kepada perguruan tinggi yang dipimpinnya. Yaitu,
- Fitnah seolah telah terjadi praktek nepotisme dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan manajemen STAI Muhammadiyah Garut;
- Manajemen STAI Muhammadiyah Garut dituding tidak sesuai dengan qoidah PTM dan SPMI;
- Dianggapnya kepemimpinan STAI Muhammadiyah bermasalah;
- Tuduhan adanya pungutan liar terhadap mahasiswa yang mendapat beasiswa KIP;
- Propaganda busuk yang menuduh seluruh fasilitas STAI Muhammadiyah sangat tidak memadai sebagai Perguruan Tinggi;
- Fitnah keji yang menyatakan gaji staff maupun dosen ditunggak selama 5 bulan.
Menanggapi hal tersebut kepada awak media Jajang Herawan, SH., MH selaku Ketua STAI Muhammadiyah Garut menjelaskan bahwa baik secara institusi maupun akreditasinya semuanya terlah terakreditasi.
Tiap tahun ada monitoring dan evaluasi yang di lakukan oleh Kementrian Agama RI C.q. Kopertis Wilayah II Jawa Barat, dan secara periodic perguruan tinggi yang dipimpinnya tersebut selalu mendapat audit dari Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah.
“Itu kan fakta, yang membuktikan bahwa dalam pengelolaan STAI Muhammadiyah Garut telah begitu trasfaran dan mengedepankan profesionalisme”, imbuhnya.
Setelah memperlihatkan bukti-bukti, ternyata memang benar pernyataan Ketua STAI Muhammadiyah Garut tersebut perlu mendapat pujian dari semua fihak buknnya fitnah. Jelas terlihat dari target kelulusan yang telah mencapai angka memuaskan, hal itu terbukti dengan hampir 100 % mahasiswa diakhir pendidikannya dapat lulus dengan nilai baik.
Ketua dan para Wakil Ketua seluruhnya telah mendapat Surat Keputusan penetapan dari Ketua PP Muhammadiyah dan masing-masing dinyatakan tidak pernah dan tidak sedang berperkara secara hukum baik pidana maupun perdata. Setiap mahasiswa yang mendapat beasiswa melalui KIP dapat memanfaatkannya sesuai petunjuk dan teknis yang telah ditentukan oleh Kementeran Agama Republik Indonesia melalui dirjen terkait.
Demikianpun sarana prasarana penyelenggaraan pendidikan telah dinyatakan memenuhi ketentuan standar berdasarkan hasil pemeriksaan pihak Kopertais Wilayah II Jawa Barat. Dan mengenai pembayaran honor dosen, pada kenyataannya STAI Muhammadiyah Garut selalu membayarkan honor dosen setiap melaksanakan kegiatan mengajar.
Dalam artian pembayaran honor dosen dilakukan langsung setiap kali dosen selesai mengajar, dengan harapan kebijakanya tersebut dapat menjadi energi positif bagi setiap dosen. Dengan demikian sangat tidak memungkinkan akan ada dosen yang honornya ditunggak sampai lima bulan.
Ketika dimintai sikap dan pendapatnya terhadap oknum wartawan yang sempat menimbulkan polemik dilingkungan sekolah tingginya, Jajang berharap hal itu bisa menjadi pelajaran bagi semua, dan pihaknya akan melakukan rapat dengan seluruh jajaran manajemen STAI Muhammadiyah Garut.
“Apakah kami akan mengambil jalur hukum atau jalur lain terhadap oknum dan media online fajarnusantara.com maupun media online lainnya yang melakukan fitnah serupa, itu tergantung putusan rapat nanti”, pungkas Jajang.
Pada kesempatan terpisah, Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Garut Asep Rahmat Permana, SHI., SH ketika dimintai keterangan oleh awak media, mengingat Ketua STAI Muhammadiyah Garut merupakan salah satu penasehat di DPC GRIB, Kang AR merasa sangat kecewa.
“Pak Jajang itu bukan lagi salah satu penasehat kami tapi Ketua Badan Penasehat DPC. Beliau sebentar lagi resmi menjadi Doktor bidang hukum, tentunya kemampuan beliau tidak main-main.
Jika ada yang coba-coba melakukan fitnah dan tipu daya dalam bentuk apapun termasuk mencemarkan nama baik seseorang apalagi institusi, hanya untuk meras memeras atau memenuhi pesanan pihak tertentu, kami semua akan turun menyantroni tempat, kediaman, maupun kantor manapun yang melakukannya”, sambutnya dengan serius. (*)