MoU LBH Padjajaran Dengan Bawaslu Garut,Perkuat keberadaan pengawas pemilu.

Uncategorized126 Views
banner 468x60

Dinamika post,-Tahapan Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Garut 2024 akan memasuki tahapan kampanye dengan jadwal 25 September sampai dengan 23 November 2024.

Bawaslu Kabupaten Garut melakukan MoU dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran, Selasa (24/9). acara tersebut dilaksanakan di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong kidul, Kabupaten Garut.

banner 336x280

Adapun dasar dari MoU tersebut adalah Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2023 tentang Layanan Advokasi Hukum, Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Lembaga Bantuan Hukum Padjajaran merupakan salah satu LBH di Kabupaten Garut yang fokus untuk melakukan advokasi terhadap masyarakat salah satunya dibidang Kepemiluan. LBH Padjajaran berkedudukan di Komplek Perumahan Intan Regensi Blok B1.

Ketua BAWASLU Kabupaten Garut Ayi Nurul Syahid ” Saya mengucapkan terimakasih atas segala atensi dan niat baik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran dengan kerjasama seperti ini dan kami berharap dengan adanya MoU ini dapat memperkuat keberadaan dari Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Garut 2024 baik di tingkat kecamatan, desa maupun TPS yang bertugas untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu maupun masyarakat,”ungkapnya

Pada kesempatan yang sama Ketua LBH Padjajaran Garut Tomi Mulyana SH.MH.M.Kom ,

”Dalam Ruang lingkup dari MoU tersebut terkait advokasi litigasi dan non litigasi.l, Advokasi Litigasi meliputi Advokasi Hukum sebelum proses peradilan,
Advokasi Hukum dalam proses peradilan, dan
Advokasi Hukum terhadap pelaksanaan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap,
Advokasi Hukum Nonlitigasi meliputi , Pemeriksaan Kode Etik Dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara,
Sengketa Informasi Publik,
Layanan Konsultasi Hukum,
Penyiapan Pendapat Hukum,” tuturnya

Lebih lanjut Tomi menambahkan ,” Bahwa layanan Advokasi Hukum kepada Pengawas Pemilu ini bertujuan agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya Pengawas Pemilu dapat berjalan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,”pungkasnya (Oki)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *